BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Perusahaan adalah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena kebutuhan manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah proses disuatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah tempat melakukan proses sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.
Untuk menghasilkan barang siap konsumsi, perusahaan memerlukan bahan-bahan dan faktor pendukung lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan dan tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut biaya produksi.
Hasil dari kegiatan produksi adalah barang atau jasa, barang atau jasa inilah yang akan dijual untuk memperoleh kembali biaya yang dikeluarkan. Jika hasil penjualan barang atau jasa lebih besar dari biaya yang dikeluarkan maka perusahaan tersebut memperoleh keuntungan dan sebaliknya jika hasil dari jumlah penjualan barang atau jasa lebih kecil dari jumlah biaya yang dikeluarkan maka perusahaan tersebut akan mengalami kerugian. Dengan demikian, dalam menghasilkan barang dan jasa perusahaan menggabungkan beberapa faktor produksi untuk mencapai tujuan yaitu keuntungan.
Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1 PEMBAHASAN
2.1.1 Pengertian Letak Perusahaan
Letak perusahaan sering pula disebut tempat kediaman perusahaan, yaitu tempat dimana perusahaan melakukan kegiatannya sehari-hari. Sedangkan istilah tempat kedudukan perusahaan dapat diartikan sebagai tempat kantor pusat perusahaan. Dengan semakin tajamnyapersaingan serta banyaknya perusahaan yang saat ini bermunculan, maka pemilihan letak perusahaan ini sudah tidak mungkin dilakukan dengan cara coba-coba. Karena dengan cara itu perusahaan akan kalah dalam bersaing, disamping waktu harus berpacu, juga efisiensi dibidang biaya perlu mendapat perhatian. Oleh karena itu pemilihan letak perusahaan ini harus dilakukan dan diputuskan melalui beberapa pertimbangan yang disertai fakta yang kongkrit dan lengkap.
2.1.2 Pemilihan Letak Perusahaan
Dalam pemilihan letak perusahaan, terbagi menjadi tiga hal penting diantaranya :
a. Pentingnya letak perusahaan
Pemilihan letak perusahaan yang tepat sangat menentukan keberhasilan perusahaan, dan karena itu juga sangat menentukan kelangsungan hidup perusahaan. Oleh karena itu, sebelum mendirikan perusahaan, perlu dipertimbangkan dengan sangat matang tentang pemilihan lokasi yang sekiranya dapat memberikan keuntungan yang paling maksimal.
Kesalahan dalam memilih lokasi suatu badan usaha bisa menimbulkan kerugian yang sangat besar dan juga membuang waktu secara percuma. Pemilihan letak yang tepat akan menjadi penentu bagi keberhasilan perusahaan. Pertimbangan dan perhitungan yang matang tentang persoalan pemilihan lokasi tersebut akan menjadi teman anda atau justru akan menjadi musuh anda dalam menjalankan operasional perusahaan.
b. Jenis letak perusahaan
Ada 4 jenis letak perusahaan :
Letak perusahaan yang terkait pada alam. Letak perusahaan ini sangat ditentukan oleh sumber-sumber alam. Jadi tidak dapat ditentukan oleh manusia. Misalkan usaha pertanian, pertambangan.
Letak perusahaan berdasarkan sejarah. Letak perusahaan ini hanya dapat dijelaskan dengan adanya sejarah dilokasi itu. Misalkan kerajinan batik didaerah Surakarta dan Jogjakarta. Hal ini disebabkan dulu seni membatik ini dimulai dari para wanita di kraton.
Letak perusahaan yang ditetapkan oleh pemerintah. Dalam hal ini pemerintahlah yang menentukan dimana perusahaan menjalankan aktivitasnya. Hal ini agar masyarakat disekitar lokasi itu tidak merasa terganggu karena adanya perusahaan itu.
Letak perusahaan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi. Pada umumnya jenis perusahaan ini bersifat industri. Disini ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan letak perusahaan :
1. Dekat dengan bahan baku. Contoh : Pabrik gula, pabrik semen.
2. Dekat dengan pasar. Contoh : Pabrik roti (Bakery), rumah makan dan juga perusahaan jasa seperti Bank/Asuransi.
3. Dekat dengan pemasok tenaga kerja. Contoh : Pabrik rokok, pabrik kembang gula.
4. Dekat dengan penyedia sumber tenaga/energy. Contoh : Pabrik peleburan bijih besi, aluminium dan baja.
5. Iklim. Contoh : Pabrik teh, pemintalan kapas, industry jamur.
6. Biaya transport. Contoh : pabrik mobil, sangat membutuhkan lancarnya transportasi. Apabila jalan-jalan yang akan dilalui produk perusahaan ke konsumen sudah baik, maka diharapkan ongkos transportnya juga akan menjadi rendah.
7. Besarnya suplay modal. Contoh : Perusahaan yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya, cenderung akan memilih tempat dimana penanaman modal cukup besar disertai tingkat bunga yang cukup rendah.
Menurut Kimball, faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan letak perusahaan adalah sebagai berikut :
1. Bahan mentah
2. Pasar.
3. Tenaga kerja.
4. Iklim yang baik.
5. Besarnya penawaran modal.
Menurut Spengler dan Klein, ada dua faktor yang mempengaruhi pemilihan letak perusahaan, yaitu faktor primer (bahan mentah, pasar, pengangkutan, tenaga kerja, tenaga) dan faktor sekunder (fasilitas kredit dan iklim).
c. Cara penentuan letak perusahaan.
Secara umum terdapat 2 macam cara untuk menentukan lokasi perusahaan, yaitu :
1. Cara Kualitatif
Dengan cara ini diadakan penilaian secara kualitatif terhadap faktor-faktor yang dianggap relevan atau memegang peranan pada setiap pilihan lokasi.
2. Cara Kuantitatif
Dengan cara ini hasil analisis kualitatif dikuantifikasikan dengan cara memberikan skor (nilai) pada masing-masing kriteria. Sedangkan teori menurut Alfred Weber, dalam teorinya mengemukakan ada dua faktor yang mempengaruhi penetapan lokasi perusahaan, yaitu biaya pengangkutan dan biaya tenaga kerja.
2.1.3 Perbedaan Tempat dan Letak Perusahaan
Perbedaan letak perusahaan dan tempat kedudukan perusahaan terletak pada fungsinya. Tempat kedudukan perusahaan berfungsi sebagai tempat administrasi atau kantor pusat perusahaan tersebut dan cenderung ke kota-kota besar. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya. Sedangkan letak perusahaan berfungsi sebagai tempat mengolah produk (keadaan fisik perusahaan untuk melaksanakan kegiatan operasional).
2.1.4 Contoh Nama-Nama Perusahaan
PT. Sahid Artha Sari.
Bidang usaha : Pedagang valuta asing, Hotel Sahid Jaya, Ground Floor.
PT. Garmen Rodeo Kerta Kencana.
Bidang usaha : Pakaian.
PT. Ranah Indah.
Bidang usaha : Kabar penerbit surat.
PT. Rama Wira Perdana.
Bidang usaha : Pelaku bepergian.
PT. Mecaf.
Bidang usaha : alat-alat perlengkapan peralatan rumah tangga untuk militer.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan, dapat diperoleh kesimpulan sebagai berikut :
1. Pemilihan letak perusahaan yang akan menjadi penentu keberhasilan atau kegagalan perusahaan.
2. Kesalahan dalam memilih lokasi suatu badan usaha bisa menimbulkan kerugian yang sangat besar dan juga membuang waktu secara percuma.
3.2 SARAN
Berdasarkan kesimpulan tersebut, penulis mengajukan beberapa saran sebagai berikut :
1. Dalam pendirian perusahaan sebaiknya mempertimbangkan dahulu segala aspek yang terkait agar perusahaan tersebut memperoleh keuntungan yang maksimum.
Jumat, 06 November 2015
Perusahaan Dalam Sistem Sosial
PERUSAHAAN DALAM SISTEM SOSIAL
Dibuat dan diajukan guna memenuhi tugas
pengantar bisnis semester I
Oleh :
Novi Dwi Etsanto
NPM : 201513197
PROGRAM STUDI MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ABDURACHMAN SALEH SITUBONDO
Jl. PB Sudirman No. 7 Telp. (0338-671191) Situbondo 68312 Jawa Timur
2015
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Dengan berjalannya waktu dan berkembangnya ilmu pengetahuan, pengantar bisnis yang dalam hal ini termasuk dalam kelompok ilmu ekonomi terus mengikuti perkembangan jaman yang sifatnya dinamis. Dalam hal ini, perusahaan dalam sistem sosial termasuk dalam ekonomi mikro. Ekonomi mikro, bisa didefinisikan sebagai cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari perilaku pelaku-pelaku ekonomi.
Dalam kegiatan ekonomi, baik primitive maupun modern, baik kapitalis, sosial maupun komunis, dapat dibedakan tiga kelompok pengambilan keputusan ekonomi yang untuk selanjutnya kita sebut pelaku-pelaku ekonomi atau subjek-subjek ekonomi. Ketiga pelaku-pelaku ekonomi tersebut ialah :
A. Rumah tangga keluarga
B. Rumah tangga perusahaan, dan
C. Rumah tangga pemerintah
Dari ketiga kelompok tersebut masing-masing mempunyai pola aktivitas tertentu yang sedikit banyak dipengaruhi oleh sistem perekonomian yang berlaku. Dalam hal ini, perusahaan dalam sistem sosial dapat kita ikhtisarkan sebagai berikut :
Pelaku-pelaku ekonomi yang tergolong kategori ini mempunyai bentuk yuridis yang bermacam-macam.Ada yang berbentuk perseroan terbatas, persekutuan komanditer, persekutuan dengan firma, perusahaan perseorangan, perusahaan Negara, koperasi dan sebagainya lagi.
Rumah tangga perusahaan, yang dengan singkat kita sebut juga dengan produsen, perusahaan atau badan usaha melaksanakan kegiatan-kegiatan ekonomi yang pada dasarnya adalah seperti dibawah ini :
1. Membeli sumber daya dari rumah tangga keluarga dan rumah tangga pemerintah.
2. Membayar pajak.
3. Memanfaatkan barang-barang dan jasa-jasa publik yang disediakan oleh pemerintah.
4. Menggunakan sumber-sumber daya seperti dimaksudkan diatas untuk menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa.
5. Menjual barang-barang dan jasa-jasa yang mereka hasilkan kepada rumah tangga keluarga, rumah tangga pemerintah, dan sesama rumah tangga perusahaan.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1 PEMBAHASAN
2.1.1 Pengertian Perusahaan
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, perusahaan adalah [1] kegiatan (pekerjaan) yang diselenggarakan dengan peralatan atau dengan cara teratur dengan tujuan mencari keuntungan (dengan menghasilkan sesuatu, mengolah atau membuat barang-barang, berdagang, memberikan jasa, dan sebagainya). [2] Organisasi berbadan hukum yang mengadakan transaksi atau usaha.
Perusahaan adalah organisasi yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang atau badan lain yang kegiatannya melakukan produksi dan distribusi guna memenuhi kebutuhan ekonomi manusia.
Pemerintah Belanda pada waktu membacakan rencana undang-undang WvK di muka parlemen, menerangkan bahwa pengertian perusahaan ialah keseluruhan dari perbuatan yang dilakukan secara tidak terputus-putus, dalam kedudukan tertentu, dengan terang-terangan dan untuk mencari keuntungan (laba). Rumusan pengertian perusahaan yang diberikan oleh pemerintah Belanda ini amat luas, sebab pekerjaanpun masuk didalamnya.
Menurut Molengraaff, perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus-menerus untuk memperoleh penghasilan, bertindak keluar dengan cara memperdagangkan, menyerahkan atau mengadakan perjanjian-perjanjian perdagangan. Pengertian perusahaan disini tidak mempersoalkan tentang perusahaan sebagai badan usaha, namun justru perusahaan sebagai perbuatan, jadi terkesan hanya meliputi kegiatan usaha.
Menurut Polak, perusahaan dari sudut komersil artinya baru dikatakan perusahaan apabila diperlukan perhitungan laba rugi yang dapat diperkirakan dan dicatat dalam pembukuan. Yang dimaksud dengan laba adalah tujuan utama dari setiap perusahaan, jika tidak demikian berarti bukan perusahaan dan tidak mempersoalkan perusahaan sebagai badan usaha.
Pengertian perusahaan menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan, sebagai berikut :
“Perusahaan merupakan setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap, terus-menerus dan yang didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah Negara Republik Indonesia yang bertujuan memperoleh keuntungan (laba).
2.1.2 Perusahaan Sebagai Lembaga Sosial
Perusahaan adalah lembaga sosial. Dalam hal ini tentunya terdapat perbedaan antara perusahaan dengan lembaga sosial lainnya. Letak perbedaannya adalah pada seluruh kegiatan yang diarahkan untuk memperoleh laba.
Terdapat tujuan lain seperti memberi kesempatan kerja untuk mengurangi pengangguran, kemudian juga meningkatkan pendapatan pemerintah melalui pajak dan juga prestise.
Apabila ditinjau, maka pada dasarnya sistem perusahaan mempunyai beberapa sifat, diantaranya sifat kompleks , sebagai suatu kesatuan, sifat berjenis-jenis, sifat saling bergantung, dan sifat dinamis.
2.1.2.1 Lingkungan Perusahaan
Lingkungan umum perusahaan, yaitu : politik, hukum, sosial, perekonomian, kebudayaan, pendidika, teknologi dan demografi.
Lingkungan khusus perusahaan, yaitu : penyedia, pelanggan, pesaing, dan sosial politik.
Baik lingkungan umum maupun lingkungan khusus setiap saat dapat berubah-ubah sejalan dengan perkembangan waktu, oleh sebab itu pengaruh faktor yang satu dengan yang lain terhadap perkembangan perusahaan juga berubah-ubah.
2.1.2.2 Pertanggung jawaban sosial perusahaan
1. Bertanggung jawab terhadap pelanggan atau konsumen.
2. Bertanggung jawab terhadap tenaga kerja.
3. Bertanggung jawab terhadap lingkungan.
4. Bertanggung jawab terhadap investor.
2.1.2.3 Etika Bisnis
Etika bisnis terkait dengan masalah penilaian terhadap kegiatan dan perilaku bisnis yang mengaju pada kebenaran atau kejujuran berusaha (bisnis). Terdapat beberapa faktor yang berpengaruh terhadap perilaku bisnis, diantaranya :
1. Lingkungan Bisnis
2. Organisasi
3. Individu
Kode etik perusahaan dalam sistem sosial diperlukan untuk hal-hal seperti berikut, diantaranya :
1. Menjaga keselarasan dan konsistensi antara gaya manajemen strategis dan kebijakan dalam pengembangan usaha di satu pihak dengan pengembangan sosial ekonomi di lain pihak.
2. Menciptakan iklim usaha yang bergairah dan suasana persaingan yang sehat.
3.Menciptakan integritas perusahaan terhadap lingkungan, masyarakat dan pemerintah (dikutip dari : buku pengantar bisnis karangan murti sumarni, edisi kelima)
2.1.3 Perusahaan Sebagai Suatu Sistem
Sistem adalah suatu kesatuan atau unit yang terdiri dari sub-sub sistem yang saling bekerjasama ataupun saling mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung untuk mencapai tujuan tertentu.
Perusahaan sebagai suatu sistem berarti merupakan kombinasi dari berbagai sumber-sumber ekonomi yang langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi dan distribusi barang dan jasa untuk mencapai tujuan tertentu antara lain keuntungan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Apabila ditinjau, maka pada dasarnya sistem perusahaan mempunyai beberapa sifat. Sifat-sifat tersebut ialah sifat kompleks sebagai suatu kesatuan, sifat berjenis-jenis, sifat saling bergantung dan sifat dinamis.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan, dapat diperoleh kesimpulan sebagai berikut :
1. Pembentukan perusahaan tidaklah sembarangan dan harus benar-benar memikirkan secara matang apa yang dibutuhkan dalam bentukan perusahaan itu sendiri, dan faktor-faktor yang berpengaruh didalamnya.
2. Letak perbedaan perusahaan dalam sistem sosial terdapat pada keseluruhan kegiatan yang diarahkan untuk memperoleh laba.
3.2 SARAN
Berdasarkan kesimpulan tersebut, penulis mengajukan beberapa saran sebagai berikut :
1. Dalam pembentukan perusahaan, sebelumnya harus benar-benar dilakukan perencanaan yang matang agar perusahaan yang kita inginkan bisa terealisasikan dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Reksoprayitno, Soediyono. 2000. Pengantar Ekonomi Mikro Edisi Millenium. Yogyakarta : BPFE-Yogyakarta.
Virgo, 2009 Perusahaan Dalam Sistem Sosial, www.vidyvirgo-virgo.blogspot.com Diakses pada 05 Oktober 2015 14:41
Langganan:
Postingan (Atom)