Jumat, 06 November 2015

Perusahaan Dalam Sistem Sosial


PERUSAHAAN DALAM SISTEM SOSIAL
Dibuat dan diajukan guna memenuhi tugas
pengantar bisnis semester I




Oleh :
Novi Dwi Etsanto
NPM : 201513197


PROGRAM STUDI MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ABDURACHMAN SALEH SITUBONDO
Jl. PB Sudirman No. 7  Telp. (0338-671191) Situbondo 68312 Jawa Timur
2015


BAB I
PENDAHULUAN
1.1    LATAR BELAKANG
Dengan berjalannya waktu dan berkembangnya ilmu pengetahuan, pengantar bisnis yang dalam hal ini termasuk dalam kelompok ilmu ekonomi terus mengikuti perkembangan jaman yang sifatnya dinamis. Dalam hal ini, perusahaan dalam sistem sosial termasuk dalam ekonomi mikro. Ekonomi mikro, bisa didefinisikan sebagai cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari perilaku pelaku-pelaku ekonomi.
Dalam kegiatan ekonomi, baik primitive maupun modern, baik kapitalis, sosial maupun komunis, dapat dibedakan tiga kelompok pengambilan keputusan ekonomi yang untuk selanjutnya kita sebut pelaku-pelaku ekonomi atau subjek-subjek ekonomi. Ketiga pelaku-pelaku ekonomi tersebut ialah :
A. Rumah tangga keluarga
B. Rumah tangga perusahaan, dan
C. Rumah tangga pemerintah
Dari ketiga kelompok tersebut masing-masing mempunyai pola aktivitas tertentu yang sedikit banyak dipengaruhi oleh sistem perekonomian yang berlaku. Dalam hal ini, perusahaan dalam sistem sosial dapat kita ikhtisarkan sebagai berikut :
Pelaku-pelaku ekonomi yang tergolong kategori ini mempunyai bentuk yuridis yang bermacam-macam.Ada yang berbentuk perseroan terbatas, persekutuan komanditer, persekutuan dengan firma, perusahaan perseorangan, perusahaan Negara, koperasi dan sebagainya lagi.
Rumah tangga perusahaan, yang dengan singkat kita sebut juga dengan produsen, perusahaan atau badan usaha melaksanakan kegiatan-kegiatan ekonomi yang pada dasarnya adalah seperti dibawah ini :
1. Membeli sumber daya dari rumah tangga keluarga dan rumah tangga pemerintah.
2. Membayar pajak.
3. Memanfaatkan barang-barang dan jasa-jasa publik yang disediakan oleh pemerintah.
4. Menggunakan sumber-sumber daya seperti dimaksudkan diatas untuk menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa.
5. Menjual barang-barang dan jasa-jasa yang mereka hasilkan kepada rumah tangga keluarga, rumah tangga pemerintah, dan sesama rumah tangga perusahaan.



BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1 PEMBAHASAN
2.1.1 Pengertian Perusahaan
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, perusahaan adalah [1] kegiatan (pekerjaan) yang diselenggarakan dengan peralatan atau dengan cara teratur dengan tujuan mencari keuntungan (dengan menghasilkan sesuatu, mengolah atau membuat barang-barang, berdagang, memberikan jasa, dan sebagainya). [2] Organisasi berbadan hukum yang mengadakan transaksi atau usaha.
Perusahaan adalah organisasi yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang atau badan lain yang kegiatannya melakukan produksi dan distribusi guna memenuhi kebutuhan ekonomi manusia.
Pemerintah Belanda pada waktu membacakan rencana undang-undang WvK di muka parlemen, menerangkan bahwa pengertian perusahaan ialah keseluruhan dari perbuatan yang dilakukan secara tidak terputus-putus, dalam kedudukan tertentu, dengan terang-terangan dan untuk mencari keuntungan (laba). Rumusan pengertian perusahaan yang diberikan oleh pemerintah Belanda ini amat luas, sebab pekerjaanpun masuk didalamnya.
Menurut Molengraaff, perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus-menerus untuk memperoleh penghasilan, bertindak keluar dengan cara memperdagangkan, menyerahkan atau mengadakan perjanjian-perjanjian perdagangan. Pengertian perusahaan disini tidak mempersoalkan tentang perusahaan sebagai badan usaha, namun justru perusahaan sebagai perbuatan, jadi terkesan hanya meliputi kegiatan usaha.
Menurut Polak, perusahaan dari sudut komersil artinya baru dikatakan perusahaan apabila diperlukan perhitungan laba rugi yang dapat diperkirakan dan dicatat dalam pembukuan. Yang dimaksud dengan laba adalah tujuan utama dari setiap perusahaan, jika tidak demikian berarti bukan perusahaan dan tidak mempersoalkan perusahaan sebagai badan usaha.
Pengertian perusahaan menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan, sebagai berikut :
“Perusahaan merupakan setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap, terus-menerus dan yang didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah Negara Republik Indonesia yang bertujuan memperoleh keuntungan (laba).
2.1.2 Perusahaan Sebagai Lembaga Sosial
Perusahaan adalah lembaga sosial. Dalam hal ini tentunya terdapat perbedaan antara perusahaan dengan lembaga sosial lainnya. Letak perbedaannya adalah pada seluruh kegiatan yang diarahkan untuk memperoleh laba.
Terdapat tujuan lain seperti memberi kesempatan kerja untuk mengurangi pengangguran, kemudian juga meningkatkan pendapatan pemerintah melalui pajak dan juga prestise.
Apabila ditinjau, maka pada dasarnya sistem perusahaan mempunyai beberapa sifat, diantaranya sifat kompleks , sebagai suatu kesatuan, sifat berjenis-jenis, sifat saling bergantung, dan sifat dinamis.
2.1.2.1 Lingkungan Perusahaan
Lingkungan umum perusahaan, yaitu : politik, hukum, sosial, perekonomian, kebudayaan, pendidika, teknologi dan demografi.
Lingkungan khusus perusahaan, yaitu : penyedia, pelanggan, pesaing, dan sosial politik.
Baik lingkungan umum maupun lingkungan khusus setiap saat dapat berubah-ubah sejalan dengan perkembangan waktu, oleh sebab itu pengaruh faktor yang satu dengan yang lain terhadap perkembangan perusahaan juga berubah-ubah.

2.1.2.2 Pertanggung jawaban sosial perusahaan
1. Bertanggung jawab terhadap pelanggan atau konsumen.
2. Bertanggung jawab terhadap tenaga kerja.
3. Bertanggung jawab terhadap lingkungan.
4. Bertanggung jawab terhadap investor.
2.1.2.3 Etika Bisnis
Etika bisnis terkait dengan masalah penilaian terhadap kegiatan dan perilaku bisnis yang mengaju pada kebenaran atau kejujuran berusaha (bisnis). Terdapat beberapa faktor yang berpengaruh terhadap perilaku bisnis, diantaranya :
1. Lingkungan Bisnis
2. Organisasi
3. Individu
Kode etik perusahaan dalam sistem sosial diperlukan untuk hal-hal seperti berikut, diantaranya :
1. Menjaga keselarasan dan konsistensi antara gaya manajemen strategis dan kebijakan dalam pengembangan usaha di satu pihak dengan pengembangan sosial ekonomi di lain pihak.
2. Menciptakan iklim usaha yang bergairah dan suasana persaingan yang sehat.
3.Menciptakan integritas perusahaan terhadap lingkungan, masyarakat dan pemerintah (dikutip dari : buku pengantar bisnis karangan murti sumarni, edisi kelima)


2.1.3 Perusahaan Sebagai Suatu Sistem
Sistem adalah suatu kesatuan atau unit yang terdiri dari sub-sub sistem yang saling bekerjasama ataupun saling mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung untuk mencapai tujuan tertentu.
Perusahaan sebagai suatu sistem berarti merupakan kombinasi dari berbagai sumber-sumber ekonomi yang langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi dan distribusi barang dan jasa untuk mencapai tujuan tertentu antara lain keuntungan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Apabila ditinjau, maka pada dasarnya sistem perusahaan mempunyai beberapa sifat. Sifat-sifat tersebut ialah sifat kompleks sebagai suatu kesatuan, sifat berjenis-jenis, sifat saling bergantung dan sifat dinamis.


BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan, dapat diperoleh kesimpulan sebagai berikut :
1. Pembentukan perusahaan tidaklah sembarangan dan harus benar-benar memikirkan secara matang apa yang dibutuhkan dalam bentukan perusahaan itu sendiri, dan faktor-faktor yang berpengaruh didalamnya.
2. Letak perbedaan perusahaan dalam sistem sosial terdapat pada keseluruhan kegiatan yang diarahkan untuk memperoleh laba.
3.2 SARAN
Berdasarkan kesimpulan tersebut, penulis mengajukan beberapa saran sebagai berikut :
1.    Dalam pembentukan perusahaan, sebelumnya harus benar-benar dilakukan perencanaan yang matang agar perusahaan yang kita inginkan bisa terealisasikan dengan baik.




DAFTAR PUSTAKA

Reksoprayitno, Soediyono. 2000. Pengantar Ekonomi Mikro Edisi Millenium. Yogyakarta : BPFE-Yogyakarta.
Virgo, 2009 Perusahaan Dalam Sistem Sosial, www.vidyvirgo-virgo.blogspot.com Diakses pada 05 Oktober 2015 14:41

Tidak ada komentar:

Posting Komentar